Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution menjelaskan, timnya sudah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk membantu para anggota.
"Pasti di-advokasi. Kami tuh berjenjang. BPPH pusat ada. BPPH wilayah ada," ujar Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).
Menurut Razman, pemberian bantuan hukum tersebut sudah dibahas oleh internal Pemuda Pancasila, baik di wilayah maupun di tingkat pusat.
Dengan begitu, Razman memastikan BPPH di tingkat wilayah sudah terlebih dahulu bergerak memberikan pendampingan terhadap lima tersangka bentrokan dengan Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Ciledug.
"Di sana pasti sudah bergerak lewat wilayah Banten. Kalau dianggap penting dia turun, dia akan turun. Kalau tidak, dia akan delegasikan kepada BPPH kabupaten/kota Tangerang," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait bentrokan antara Ormas PP dan FBR yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat (19/11/2021) malam.
"Untuk sementara sudah lima yang kami tetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Minggu (28/11/2021).
Deonijiu belum menjelaskan detail identitas maupun peran kelima orang yang ditetapkan tersangka.
Dia hanya memastikan bahwa para tersangka merupakan anggota Ormas PP.
"Kami proses lebih lanjut. Semua dari PP," ucap Deonijiu.
Sementara itu, dari kubu FBR, kata Deonijiu, penyidik sudah mendapatkan identitas enam anggota yang kemungkinan besar menjadi tersangka kasus bentrokan tersebut.
"FBR sampai saat ini nama-namanya sudah kami dapatkan, tinggal kami melakukan penyelidikan dan pencarian. Ada lima sampai enam orang yang sudah kami dapatkan nama," ujar Deonijiu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/29/19055251/pemuda-pancasila-bakal-beri-bantuan-hukum-5-tersangka-bentrokan-dengan