Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan sindikat ini bermula dari pengejaran seorang bandar narkoba yang menabrak anggotanya di Cirebon beberapa waktu lalu.
Setelah buron selama beberapa hari pasca-insiden penabrakan itu, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
"Alhamdulilah kami berhasil menangkap pelaku atau tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di KM 208 Cirebon," kata Panjiyoga, Senin (29/11/2021).
Pelaku ditangkap di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah. Dari keterangan pelaku, polisi pun melakukan pengembangan sampai ke Aceh.
Di Aceh Barat Daya, Nangroe Aceh Darussalam, polisi menangkap seorang tersangka lainnya. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21 kg," kata Panjiyoga.
Setelah itu, Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat kembali mengembangkan kasus ini ke Medan, Sumatera Utara.
Polisi menangkap dua orang lagi yang juga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional ini.
"Dua orang lagi ini yang satunya berperan sebagai pemegang rekening, dan satunya merupakan penghubung ke Malaysia, jaringan internasional antarnegara," kata Panjiyoga.
Ia menambahkan, tak ada perlawanan dari para tersangka saat ditangkap.
"Sekarang pelaku akan kami periksa dan pengembangan kembali untuk membuka jaringannya," sambung dia.
Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Lukas Marbun ditabrak oleh terduga bandar narkoba dalam operasi penangkapan di kawasan Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11/2021).
Insiden tersebut bermula dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang akhirnya mengarah kepada bandar sabu di Cirebon. Petugas kepolisian lalu menyamar atau undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.
Tempat transaksi disepakati di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Ada dua anggota polisi yang ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli, yakni Iptu Lukas Marbun dan Aipda Sumardi.
"Saat akan melakukan transaksi, TO (target operasi) ini agak curiga akhirnya dia melarikan diri. Kita cegat, anggota yang di depan (Iptu Lukas Marbun) ditabrak sama dia," kata Panjiyoga.
Kaki kiri Iptu Lukas juga terlindas ban mobil bandar narkoba itu sehingga mengalami patah tulang.
Polisi yang bersembunyi di sekitar lokasi langsung melepaskan tembakan, tetapi hanya mengenai sisi kiri pintu mobil bandar narkoba.
Akhirnya, petugas kepolisian pun mengejar mobil bandar narkoba tersebut.
"Lumayan cukup jauh mengejarnya. Dia masuk ke perkampungan," kata Panjiyoga.
Pada akhirnya, polisi menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu di Desa Beber, Cirebon, Jawa Barat.
Kedua bandar narkoba sudah meninggalkan mobil tersebut. Namun, barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram masih ada di mobil itu dan langsung diamankan pihak kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/09112271/polres-jakpus-tangkap-4-anggota-sindikat-bandar-narkoba-jaringan-malaysia