Salin Artikel

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Ilegal dan Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim

Selain itu, Satpol PP Kota Depok juga menertibkan parkir liar.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pembongkaran bangunan ilegal dan penertiban parkir liar merupakan rangkaian program penataan kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Ia menyebutkan, keberadaan pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum,” ujar Lienda kepada wartawan di sela-sela kegiatan penertiban, Selasa.

Lienda mengatakan, kolong Flyover Arief Rahman Hakim merupakan jalan umum yang seharusnya bisa dilalui secara lancar dan nyaman oleh warga Depok.

Namun, Lienda menyebutkan, fungsi jalan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim terganggu oleh para pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar.

“Untuk itu kami mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Ini semua bangunan ilegal makanya ditertibkan, agar semua kembali sesuai peruntukannya, karena ini merupakan jantung Kota Depok dan harus dilakukan penataan,” tambah Lienda.

Lienda mengatakan, Satpol PP Kota Depok sudah menyosialisasikan larangan berjualan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Adapun larangan berjualan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Artinya dari awal kami sudah sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barang-barangnya yang ada di fasilitas umum. Kami beri tahu juga jika pada peringatan ketiga, kalau tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban paksa oleh pemerintah,” kata Lienda.

Dalam kegiatan penertiban ini, ada total 205 personel gabungan yang dikerahkan, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, TNI, Dinas PUPR, DLHK, PT KAI, Dinas Pasar, pihak Pasar Kemiri Muka, kecamatan, dan kelurahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/11195721/satpol-pp-depok-bongkar-bangunan-ilegal-dan-tertibkan-parkir-liar-di

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke