Salin Artikel

Pihak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Protes Temuan Komnas HAM

Kuasa Hukum terduga pelaku berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena, menilai Komnas HAM telah melampaui kewenangannya dalam mengambil kesimpulan.

"Komnas HAM melampaui kewenangannya. Dia mengambil kesimpulan bahwa peristiwa (pelecehan dan perundungan) itu ada. Padahal kalau kita cermati dalam konferensi pers itu, tidak ada kita dengar bahwa dia telah memeriksa kasus secara utuh," kata Tegar kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Dalam konferensi pers kemarin, Komnas HAM menyatakan bahwa korban MS telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual di kantornya.

Selain dengan ejekan, tindakan itu dilakukan dengan pemaksaan untuk mencopot baju, mendorong bangku kerja, serta pemukulan terhadap MS.

Komnas HAM pun merekomendasikan KPI menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pegawai yang dinyatakan bersalah.

Namun, Tegar menilai, kesimpulan itu diambil Komnas HAM tanpa melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

"Dia cuma panggil beberapa pegawai KPI, komisoner KPI, Kapolres Jakarta Pusat, lalu psikiater dan ahli. Tapi kan apakah peristiwa (pelecehan dan perundungan) itu benar-benar ada? Untuk menentukan peristiwa ada atau tidak harus komprehensif melakukan pemeriksaan," ujar Tegar.

Tegar mempertanyakan mengapa Komnas HAM dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak September lalu itu tidak pernah sekalipun memanggil kliennya untuk dimintai keterangan.

"Kami tidak pernah dipanggil sebagai pihak yang dituduh. Enggak pernah diberikan ruang untuk bela diri. Padahal hak membela diri itu kan hak asasi manusia juga, tapi dilanggar oleh Komnas HAM. Komnas HAM ini sedang bela apa?" kata Tegar.

Selain itu, Tegar juga mempertanyakan apakah Komnas HAM telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual dan perundungan.

"Dia (MS) bilang 2017 dilempar ke kolam (di sebuah hotel), apakah Komnas HAM sudah ke sana? Benar ada kolam renangnya? Itu tidak pernah dilakukan," kata Tegar.

Ia pun enggan menanggapi lebih jauh soal temuan Komnas HAM dan lebih memilih menungggu hasil penyelidikan Polres Jakarta Pusat.

"Kalau (penyelidikan) Komnas HAM kemarin kami lihat hanya sekadar guyonan saja. Mereka juga enggak serius. Jangan-jangan saya duga karena sebentar lagi mau selesai periodesasinya, ada komisoner yang mungkin mau mencalonkan lagi dan menggunakan ini untuk panggung," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Komnas HAM akhirnya turun tangan menyelidiki adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pimpinan KPI dan kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/13331941/pihak-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-kpi-protes-temuan-komnas-ham

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke