BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar rencana kegiatan reuni 212 yang bakal dilakukan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, dibatalkan.
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, saran tersebut ia kemukakan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Saya sih pertama tetap menyarankan tidak dilakukan dulu karena situasi masih pandemi, kira-kira begitu," kata Emil, usai meninjau pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Selasa (30/11/2021).
Emil menuturkan, dirinya tidak akan mempermasalahkan kegiatan tersebut apabila reuni itu dilakukan di ruang pribadi.
"Tapi kalau dilaksanakan di ruang pribadi itu hak pribadi ya. Baru kalau dilaksanakanya di alun-alun atau fasilitas publik kita tolak atau tidak ada rekomendasi dari kami, karena situasi masih belum aman," ungkap Emil.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun menyebut, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul.
Harun mengatakan, kepastian itu ia sampaikan mengingat wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Selain itu, kepolisian setempat juga belum menerima permohonan izin dari panitia reuni 212 atas rencana kegiatan tersebut.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," pungkas Harun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/05595621/masih-pandemi-ridwan-kamil-sarankan-reuni-212-di-masjd-az-zikra-sentul