JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang perdananya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini, Rabu (1/12/2021).
Sidang bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mulai pukul 09.00 WIB.
Terdakwa Munarman akan dihadirkan secara virtual, tidak datang langsung di ruangan sidang.
"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Timur melalui pesan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani sidang perdana itu.
"Kami siap memperjuangkan hak-hak hukum beliau," ujar Aziz, Selasa petang.
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, 27 April 2021.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Eks Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/07022541/hari-ini-munarman-jalani-sidang-perdana-kasus-terorisme