Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pelakunya Polantas yang Dapat Laporan Warga Dibuntuti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021) akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan adalah Ipda OS, seorang polisi lalu lintas yang bertugas di satuan unit patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Ipda OS adalah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di Satuan Patroli Jalan Raya,” ujar Kabid Humas Polda Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021).

Ipda OS menembak dua orang yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Berawal dari laporan warga dibuntuti

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengakui dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Warga berinisial O itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa.

Setelah warga itu melapor ke polisi, Ipda OS mengarahkannya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk pengamanan. Warga pelapor itu pun diminta menepi di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ia (warga) melaporkan kepada polisi, kemudian polisi mengarahkan ke tempat dia berdinas, maksudnya supaya aman, kemudian terjadilah penembakan," kata Tubagus.

Keributan di lokasi

Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.

"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.

Tubagus tidak menjelaskan rinci pemicu keributan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan itu mengenai kedua korban.

"Akibat dari penembakan tersebut, kedua korban saat itu alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni. Kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati," kata Tubagus.

"Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia," sambungnya.

Adapun saat ini Ipda OS sudah ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara pasti motif dibalik aksi penembakan yang dilakukan seorang Polantas itu.

Minim alat bukti

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS, sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap dua orang di gerbang tol Bintaro.

Tubagus mengungkapkan, penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," ucap Tubagus

Sejauh ini, Propam Polda Metro Jaya baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kepolisian masih harus mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS sesuai atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Penembakan itu benar terjadi, tetapi maksud tujuan pelaporan masih didalami. Maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," ungkap Tubagus.

Pelanggaran kode etik diusut

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja mengatakan, Propam Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ipda OS.

"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Bhirawa.

Selain itu, kata Bhirawa, Propam Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," kaya Bhirawa.

"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerja sama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/09305171/duduk-perkara-kasus-penembakan-di-exit-tol-bintaro-pelakunya-polantas

Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke