Penerapan PPKM Level 2 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.
Sebelumnya, DKI pernah menerapkan PPKM Level 1 mulai 3 November seiring menurunnya kasus Covid-19.
Level PPKM di Jakarta kembali dinaikkan menjadi Level 2 karena adanya peningkatan kasus Covid-19 selama lima hari berturut-turut.
Selama PPKM Level 2, bioskop masih boleh beroperasi dengan beberapa ketentuan, yakni:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/12275171/aturan-masuk-bioskop-di-jakarta-selama-ppkm-level-2-hingga-13-desember