Anggota dua organisasi masyarakat (ormas) itu sempat bentrok di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada 19 November 2021
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan pada Rabu (1/12/2021), seluruh tujuh tersangka merupakan anggota PP. Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya melakukan pengeroyokan.
Deonijiu melanjutkan, tiga anggota PP lain dijadikan tersangka lantaran positif narkoba berdasarkan pemeriksaan. Tiga orang itu diketahui mengonsumsi narkoba saat mengikuti bentrokan.
Tes narkoba itu dilakukan terhadap beberapa anggota PP. Namun, anggota ormas tersebut yang memang positif narkoba hanya tiga orang.
"Ada tiga orang lagi kami tahan juga, mereka terlibat dalam penggunaan narkoba. Di mana mereka-mereka ada di lokasi peristiwa bentrok itu," kata Deonijiu.
Dengan demikian, empat tersangka diselidiki lebih lanjut oleh tim Unit Reskriminal dan tiga tersangka diselidiki oleh tim Unit Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Dia menambahkan, polisi mengizinkan jika PP hendak memberi bantuan hukum untuk tujuh tersangka tersebut.
"Kita semua tahu bahwa barang siapa yang melakukan dan pemberbuatannya mengakibatkan orang lain luka, kemudian mengakibatkan orang lain lumpuh, dan mengakitbakan hilangnya nyawa, akan dikenakan pidana dan diproses secara hukum," ujar Deonijiu.
Bentrokan pada 19 November 2021 di Ciledug itu dimulai saat salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi di jalan. Dalam konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada bentrok.
Ada tiga korban bentrokan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/18390471/bentrok-pp-vs-fbr-di-ciledug-7-orang-jadi-tersangka-dan-3-di-antaranya
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan