"Laporan Pak Edi (Sumantri) dari (Kepala) BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bahwa ada kekurangan gaji terkait kenaikan UMP DKI. Kan memang ada kenaikan Rp 37.000 sekian dikali sekian ratus ribu (PJLP) yang akhirnya membutuhkan anggaran Rp 200 miliar sekian," kata Ketua Komisi D/Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
"Anggaran-anggaran yang memang tidak disetujui di Banggar (Badan Anggaran) dilarikan untuk nombokin kekurangan gaji dari PJLP," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembangunan sumur resapan dengan kisaran nominal Rp 330 miliar kepada Dewan untuk dianggarkan pada 2022. Anggaran itu lalu masuk ke pembahasan di Komisi D.
Komisi D disebut sempat ingin mencoret usulan itu, namun akhirnya sepakat memangkasnya lebih dari separuh jadi hanya Rp 122 miliar sebelum dibawa ke rapat Banggar pada November lalu.
Dalam rapat Banggar finalisasi RAPBD 2022, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, disebut sebagai pihak yang mengusulkan dihapusnya agar anggaran pembangunan sumur resapan. Usulan itu lalu disetujui anggota-anggota Banggar.
APBD DKI 2022 kemudian disepakati bersama Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 82,47 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/19193151/dicoret-dprd-anggaran-sumur-resapan-bisa-untuk-tambal-gaji-pjlp