JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pemuda terjaring dalam filterisasi yang dilakukan polisi di Jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (2/12/2021), pagi.
Kini, mereka yang terjaring saat hendak mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
"Atas perintah pimpinan kita arahkan empat remaja itu ke Polres Tangsel untuk dimintai keterangan," ujar Kanit Lantas Polres Ciputat Timur AKP Bakti Surung di lokasi, Kamis.
Bakti mengatakan, keempat pemuda dalam pemeriksaan sementara mengaku ingin menuju kawasan Jakarta.
Mereka menumpangi sebuah truk dari daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Kita tanyakan, mereka memberhetikan truk dari wilayah Sawangan, Depok. Kemudian kita turunkan di Pos Sandratex, saat kita tanyakan mereka akan melaksanakan kegiatan di Monas," kata Bakti.
Sebelumnya, satu dari empat pemuda yang terjaring, Adam, mengaku kepada polisi ingin menghadiri acara Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Saya dari Cinangka, Sawangan mau hadir ke Monas, Reuni 212," ujar Adam saat di lokasi.
Adam mengaku, tidak ada orang yang mengajak untuk mengikuti Reuni 212, melainkan keinginan sendiri dan teman-temannya.
"Tidak ada yang mengajak. Panggilan hati saja mau ke sana," kata Adam.
Sementara itu, Presidium alumni (PA) 212 dalam keterangan tertulisnya Senin (29/11/2021), menyatakan akan menggelar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas TV, Pengurus Majelis Az-Zikra menyatakan menolak kegiatan PA 212 diselenggarakan di tempatnya, karena masih dalam suasana duka.
Pasalnya, keluarga besar di Masjid Az-Zikra masih diselimuti duka atas wafatnya putra kedua dari almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Adz Zikro.
Sementara itu, Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda tetap digelar tanpa perlu mendapatkan izin dari polisi.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, acara di kawasan Patung Kuda akan berjalan damai sesuai namanya "Aksi Superdamai".
Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda pukul 08.00-11.00 WIB.
Setelah Aksi Superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/02/10015211/pemuda-yang-terjaring-polisi-saat-hendak-ikut-reuni-212-dibawa-ke-polres