Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.
Slamet menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
Sebelumnya, kegiatan Reuni 212 tahun ini hanya akan digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
Kepolisian kemudian memasang barrier dan kawat berduri di sekitar Patung Kuda untuk menahan massa yang mencoba masuk area tersebut.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas kendaraan berupa penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Patung Kuda.
Anda bisa memantau kondisi terkini Reuni 212 di sekitar Jalan MH Thamrin hingga kawasan Patung Kuda secara streaming lewat tautan berikut.
Atau, Anda bisa melihatkan melalui tautan ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/02/10204391/link-live-streaming-reuni-212-di-sekitar-patung-kuda