JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan massa Reuni 212 di perempatan Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, massa diminta membubarkan diri karena menimbulkan kerumunan.
“Karena dikhawatirkan akan menambah jumlah kerumunan dan menggangu arus lalu lintas kemudian kami imbau untuk meninggalkan lokasi di Kebon Sirih dan alhamdulillah banyak menurut, mereka mau,” ujar Sambodo kepada wartawan di perempatan Jalan Sabang, Kamis siang.
Sambodo mengatakan, massa tersebut sempat berhenti dan menggelar orasi di persimpangan Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Kebon Sirih.
Massa saat ini sudah bergerak ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Sambodo menyebutkan, masih ada titik kerumunan massa seperti di Stasiun Tanah Abang dan Jalan Budi Kemuliaan.
“Tetapi secara umum situasi kondusif dan massa saat imi kami imbau ke rumah masing-masing,” kata Sambodo.
Pantauan Kompas.com, massa Reuni 212 bergerak dari arah perempatan Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Kebon Sirih.
Mereka bergerak dikawal oleh anggota kepolisian.
Acara Reuni 212 tetap digelar meski belum mendapatkan izin dari kepolisian.
Aksi Superdamai rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB.
Namun, polisi menyekat semua jalan ke arah Monumen Nasional.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/02/10315841/polisi-bubarkan-massa-reuni-212-di-perempatan-jalan-kebon-sirih