Aparat kepolisian yang mengetahui keberadaan massa Reuni 212 langsung datang membubarkan mereka.
Massa diimbau untuk pulang dan tak berkerumun, termasuk tidak menggelar aksi.
Massa Reuni 212 itu datang menggunakan sejumlah mobil dan memarkirkan kendaraan di area parkiran Stasiun Gambir.
Polisi mengimbau massa untuk segera membubarkan diri. Polisi menyebutkan, aksi Reuni 212 tak diizinkan.
"Aksi 212 tidak ada, tidak diizinkan. Silakan pulang dan kami minta untuk tidak berkerumun di sini," kata petugas lewat pengeras suara.
Massa Reuni 212 pun meninggalkan area parkir Stasiun Gambir.
Acara Reuni 212 rencananya akan digelar di dua tempat, yakni di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Acara itu belum mendapat izin untuk digelar di Jakarta. Namun, penyelenggara tetap ingin mengadakannya.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, dalam sebuah keterangan, Rabu kemarin.
Aksi di kawasan Patung Kuda dijadwalkan pukul 08.00-11.00 WIB.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/02/10352971/polisi-bubarkan-massa-reuni-212-di-area-parkir-stasiun-gambir