JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus transjakarta terus berulang dalam beberapa waktu belakangan. Pada Jumat (3/12/2012) siang ini, sebuah bus transjakarta menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.00 WIB. Bus itu menabrak separator jalur transjakarta diduga karena sopir kurang konsentrasi.
"Dugaannya pengemudi kurang hati-hati dan tidak konsentrasi dalam mengemudi sehingga terjadi kecelakaan tersebut," ujar Eko.
Eko memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakan tersebut. Namun, bagian depan bus transjakarta berpelat B 7277 TGC itu rusak berat karena menghantam separator.
Kecelakaan tersebut menambah panjang rentetan kecelakaan yang dialami bus transjakarta dalam beberapa waktu belakangan.
Dalam kurun waktu 40 hari terakhir, Kompas.com mencatat bus transjakarta sudah 5 kali mengalami kecelakaan.
Tabrakan antar bus hingga kepulan asap
Kecelakaan pertama terjadi pada 25 Oktober 2021 di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur. Ada 30 penumpang yang menjadi korban luka-luka, mulai dari luka ringan hingga patah tulang berat dan harus menjalani operasi.
Peristiwa bus transjakarta menabrak bus transjakarta itu juga memakan dua korban jiwa, satu di antaranya merupakan sopir bus. Hasil pengusutan Polda Metro Jaya, kecelakaan disebabkan penyakit epilepsi atau kejang-kejang yang dialami sopir bus.
Kecepatan bus transjakarta yang dikendarai sopir berinisial J tak berkurang saat mendekati halte. Dugaan polisi, epilepsi J kambuh sehingga dia tidak bisa mengendalikan pedal gas dan rem.
Empat hari setelah kecelakaan nahas tersebut, bus transjakarta kembali mengalami kecelakaan. Bus dengan nomor polisi B7719 TGR menabrak beton separator sisi kanan jalan pada 29 Oktober 2021 pagi. Kecelakaan tunggal tersebut disebabkan oleh sopir yang diduga mengantuk saat mengendarai bus.
Belum genap sebulan, bus transjakarta kembali mengalami masalah. Kali ini kepulan asap putih keluar dari bagian atap bus transjakarta pada Kamis pagi, 4 November 2021.
Kepala Public Relation PT Transjakarta saat itu, Iwan Samariansyah, menyebutkan bahwa asap yang keluar dari atap berasal dari mesin air conditioner (AC) bus. AC disebut bermasalah karena sambungan vanbelt putus dan menimbulkan kepulan asap putih.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena penumpang langsung dievakuasi menggunakan bus transjakarta lainnya.
Lalu pada Kamis (2/12/2021) kemarin, bus transjakarta kembali mengalami kecelakaan tunggal di persimpangan PGC, Cililitan, Jakarta Timur. Bus transjakarta menabrak pos polisi di persimpangan PGC hingga tak berbentuk lagi.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang petugas sterilisasi busway harus dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati karena mengalami luka serius. Terkait penyebab kecelakaan, PT Transjakarta menyatakan masih diselidiki pihak kepolisian.
Anggota DPRD minta direksi PT Transjakarta dicopot
Kejadian berulang tersebut membuat geram anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Gilbert meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan shock therapy dengan mencopot seluruh direksi PT Transjakarta.
Sebab, menurut Gilbert, kejadian berulang dalam waktu berdekatan membuktikan ketidakseriusan jajaran direksi PT Transjakarta membenahi pelayanan mereka.
"Untuk shock therapy-nya ya copot direksinya, ganti yang baru," kata Gilbert.
Politikus PDI-P ini juga mendesak adanya audit total untuk memperbaiki manajemen PT Transjakarta. Dia juga menyayangkan kebijakan Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya yang tidak bisa membuat perubahan besar terkait sistem keselamatan transjakarta.
"Kalau kinerjanya enggak baik, masak mau digaji terus," kata Gilbert.
Terkait kecelakaan di PGC, PT Transjakarta berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada operator yang teledor dengan keselamatan penumpang.
"Selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris.
Selain memberikan sanksi tegas kepada operator, PT Transjakarta juga memberhentikan sementara sopir yang mengalami kecelakaan untuk diperiksa polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/03/13355801/rentetan-kecelakaan-bus-transjakarta-dalam-40-hari-terakhir