"Jam operasional transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05:00 WIB – 22:30 WIB dari sebelumnya 05:00 WIB - 24.00 WIB," kata Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, melalui keterangan tertulis, Senin.
Betris menambahkan, bus transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini berlaku di semua rute layanan transjakarta dari koridor 1 sampai 13.
Di sisi lain, transjakarta memastikan bahwa layanan tidak akan terganggu meskipun ada 229 bus yang dihentikan sementara operasionalnya, imbas kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) dan Jumat (3/12/2021).
"Terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan transjakarta kepada masyarakat. Transjakarta tetap beroperasi normal," tandas Betris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/08163831/ppkm-level-2-bus-transjakarta-hanya-sampai-pukul-2230-wib