Salin Artikel

Polisi Sebut Pembeli 3 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Bukan Komplotan Mafia

Para pembelinya dipastikan bukan bagian dari kelompok mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah memeriksa pembeli tiga sertifikat tanah yang sudah dibaliknamakan dan dijual ke orang lain oleh para tersangka.

Dari situ, penyidik mendapatkan keterangan bahwa para pembeli tersebut membayar tanah tersebut dengan harga normal, bahkan di atas nilai jual obyek pajak (NJOP).

"Jadi untuk pembeli sudah diperiksa. Pembeli membeli dengan harga normal atau NJOP," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Kepada penyidik, kata Zulpan, para pembeli mengaku membayar Rp 6 juta per meter untuk membeli tanah milik keluarga Nirina yang telah dirampas oleh tersangka Riri.

Dengan begitu, Zulpan menyatakan bahwa para pembeli bukan bagian dari kelompok mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina sebesar Rp 17 miliar.

Menurut Zulpan, para pembeli justru menjadi korban penipuan karena tidak mengetahui bahwa tanah yang dibeli tersebut merupakan hasil penggelapan.

"Mereka beli dengan harga normal atau NJOP. Jadi NJOP itu per meter Rp 5,8 juta, dan pembeli membeli Rp 6 juta per meter," kata Zulpan.

"Jadi tak ada kaitannya dengan mafia tanah ini yang bekerja sama antara tersangka Riri dan suaminya serta para notaris. Mereka murni pembeli biasa," pungkasnya.

Adapun Polda Metro Jaya telah menahan seluruh tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Tiga tersangka pertama yakni Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Mereka resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada 17 November 2021.

Dua tersangka lainnya merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Ina ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik pada 23 November 2021 dini hari.

Sementara itu, Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021 siang, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Dari situ, diketahui bahwa enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita. Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.

"Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/18324711/polisi-sebut-pembeli-3-sertifikat-tanah-keluarga-nirina-zubir-bukan

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke