Taman yang ditutup termasuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan tempat wisata lain di Jakarta Selatan.
"Nanti PPKM level 3 ada beberapa tempat wisata potensial kerumunan itu ditutup. Tempat wisata Ragunan, termasuk RPTRA akan ditutup sementara," kata Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan, Senin (6/12/2021).
Penutupan sementara juga dilakukan untuk museum Basuki Abdullah yang berada di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Ujang, penutupan terhadap museum itu untuk mencegah kerumunan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kalau untuk mal hanya dibatasi, anak di bawah usia 12 tahun itu tidak diperolehkan," kata Ujang.
Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu diterapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/20041601/ppkm-level-3-berlaku-mulai-24-desember-taman-hingga-tempat-wisata-di
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan