Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah memeriksa empat saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Dari keempat saksi tersebut, kata Zulpan, satu di antaranya merupakan sopir bus transjakarta berpelat B 7107 PGA yang menabrak korban.
"Termasuk sopir inisial YK (57)," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pejalan kaki berinisial RH tewas ditabrak bus transjakarta saat hendak menyeberang di Jalan Raya Taman Margasatwa, Senin malam.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB.
Kejadian bermula saat korban hendak menyeberang di lokasi, tepatnya di dekat SMK Negeri 57.
Korban kemudian tertabrak transjakarta dengan nomor polisi B 7107 PGA yang dikemudikan oleh YK.
"Bus transjakarta melintas arah selatan ke utara di Jalan Marga Satwa. Setelah halte (transjakarta), menabrak pejalan kaki yang akan menyeberang," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan, korban merupakan seorang pria. Dia tewas di lokasi akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, bus transjakarta mengalami kerusakan pada bodi depan bagian kanan.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pandangan sopir bus transjakarta terganggu akibat penerangan jalan yang minim dan hujan.
"Penerangan kurang dan cuaca gerimis pandangan terbatas," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/07/12445091/pejalan-kaki-tewas-tertabrak-bus-transjakarta-polisi-periksa-sopir-dan-3