TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan merombak jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa PAUD-SMP untuk Desember 2021 ini.
Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono berujar, perombakan jadwal telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 422.3/7041-Disdikbud.
"Kami sudah bikin edaran (soal perombakan jadwal KBM)," ucapnya, melalui pesan singkat, Selasa (7/12/2021).
Dalam SE tersebut, dinyatakan bahwa pembelajaran semester genap tahun 2021/2022 mulai dilaksanakan pada 20-31 Desember 2021.
Kegiatan pembelajaran dalam durasi waktu tersebut dilaksanakan secara daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Taryono belum mengungkapkan alasan mengapa pembelajaran pada 20-31 Desember 2021 dilaksanakan secara daring.
"Libur semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 pada tanggal 3-15 Januari 2022," tulis Taryono dalam SE itu.
Kemudian, para murid PAUD-SMP di Tangsel bakal kembali mengikuti pembelajaran semester genap tahun tahun 2021/2022 pada 17 Januari 2022.
Dia melanjutkan, berdasar SE tersebut, pembagian rapor murid PAUD-SMP dilaksanakan pada 21-22 Januari 2022.
Taryono menegaskan, Dindikbud tidak akan memberikan cuti kepada pendidik sekaligus tenaga pendidik mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Kepada warga satuan pendidikan agar tidak melaksanakan kegiatan bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting atau tidak mendesak selama periode Natal dan Tahun Baru 2022," imbaunya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/07/17045851/rombak-jadwal-sekolah-di-tangsel-murid-belajar-daring-20-31-desember