JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban penembakan di Exit Tol Bintaro mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dua korban tersebut membututi warga berinisial O di jalan tol bersama dua saksi lain.
O yang menyadari dirinya sedang dibuntuti korban dan saksi lantas melapor ke Ipda OS lantaran merasa terancam.
"Jadi ada empat orang, dari Sentul mereka menggunakan mobil Ayla dan mereka membuntuti mobil O," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Zulpan menyebutkan bahwa motif keempat orang itu membuntuti O adalah untuk melakukan investigasi. Kepada penyidik, korban dan saksi mengaku berprofesi sebagai wartawan.
"Jadi mereka keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya," kata Zulpan.
"Tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan, ya tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) terkait dengan keabsahan keanggotaan mereka," ujar dia.
Para pembutut tersebut kemudian diberhentikan dan terlibat cekcok dengan Ipda OS sampai akhirnya terjadi penembakan.
Kini, Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan seorang luka berat dan satu korban lain meninggal dunia.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).
"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/07/20113381/polisi-korban-penembakan-di-exit-tol-bintaro-mengaku-wartawan-yang-sedang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.