Penyegelan dalam kurun waktu tiga hari terhitung sejak Selasa (7/12/2021) malam.
Penutupan sementara buntut sejumlah pria mengenakan pakaian wanita berjoget dan berkerumun.
"Betul. Sanksinya sudah 3x24 jam. Terhitung tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2021," ujar Camat Pancoran, Rizki Adhari Jusal saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Rizki mengatakan, kafe itu sebelumnya juga pernah melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Sebelum ini, sudah ada pelanggaran juga," ucap Rizki.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Kafe Wow yang berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) malam.
Mereka menggeruduk kafe itu setelah beredar video memperlihatkan para pria berjoget.
Para pria yang terekam video menggunakan pakaian layaknya seorang wanita.
Peristiwa yang dilakukan pengunjung kafe itu terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas keamanan Kafe Wow, Ismail membantah video yang beredar itu disebut menampilkan aksi pesta sesama jenis.
Para pengunjung kafe itu diduga berjoget karena sedang membuat konten video.
"Ternyata dia buat tiktok begini. Buat konten. Itu (tau dibuat tiktok) setelah saya liat dari sini, video," kata Ismail saat ditemui di lokasi, Selasa (7/12/2021).
Ismail menegaskan, aksi joget pengunjung pria berpakaian wanita itu terjadi saat dirinya sedang bertugas. Namun, dia mengaku tak mengetahui kegiatan itu.
"Tidak tahu. Karena saya kan kebetulan lagi jaga pintu depan untuk batasi pengunjung yang mau masuk, karena kan pengunjung kafe masih dibatasi," kata Ismail.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/08/08480861/kafe-di-pancoran-ditutup-3-hari-buntut-sejumlah-pria-berpakaian-wanita