JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memanggil seorang dosen di kampus itu yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.
Dosen berinisial DA itu diduga menggoda mahasiswi lewat pesan teks atau sexting.
"Kami juga memanggil DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ujar Kepala Humas UNJ Syaifudin, Rabu (8/12/2021).
Pihak UNJ juga memanggil dekan dan ketua program studi yang bersangkutan.
Jika memang terbukti bersalah, DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang," ujar Syaifudin.
"Kami telusuri dulu kasusnya sesuai asas praduga tak bersalah," kata Syaifudin.
Syaifudin mengatakan, mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.
"BEM UNJ sudah menyampaikan ke pihak pimpinan (rektorat) kemarin," kata Syaifudin.
Dalam unggahan tangkapan layar pesan teks yang ramai di media sosial misalnya, DA mengirimkan pesan seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/08/13593611/unj-mintai-keterangan-dosen-yang-diduga-lecehkan-mahasiswinya-dengan