Ternyata, angka kecelakaan bus Transjakarta membuat miris publik.
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya memaparkan, ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sepanjang Januari hingga Oktober 2021.
Menyikapi hal tersebut, pengamat transortasi Djoko Setijowarno mengatakan, kecelakaan tidak serta merta menjadi kesalahan pengemudi bus.
"Terjadinya kecelakaan tidak serta merta disalahkan kepada sopir. Karena ini pasti terkait dengan banyak hal," jelas Djoko saat dihubungi pada Rabu (8/12/2021) malam.
Djoko meminta agar manajemen Transjakarta, maupun publik menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Kecelakaan Trasnportasi (KNKT).
"Maka kita harus menunggu hail investigasi KNKT. Hasil itu akan memberikan rekomendasi yang lebih menyeluruh," kata dia.
Menurut dia, audit menyeluruh perlu dilakukan dalam perusahaan Transjakarta.
"Perihal audit pun tak hanya soal keselamatan. Keseluruhan saja. Baik itu manajemen, finansial, dan sebagainya. Agar diketahui banyak hal yang harus segera diperbaiki," kata dia.
Djoko menyoroti sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan manajemen di Transjakarta terkait sopir.
"Hal yang sepele mungkin. Tapi memberikan waktu dan tempat istirahat pengemudi itu penting," kata Djoko.
Menurut dia, memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan tidak lelah maupun tidak mengantuk bagian dari tanggung jawab operator dan manajemen.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena jam pengemudi itu sudah diatur di UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maksimal pengemudi bekerja itu 8 jam per hari, kalau perkotaan bisa 12 jam. Waktu dihitung sejak persiapan, bukan saat mengmudi. Namun itu termasuk istirahat setiap empat jam selama 30 menit," jelas dia.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan pengemudi juga wajib dilakukan secara rutin.
Sedangkan, untuk memastikan kemampuan pengemudi, lanjut Djoko, bimbingan teknik juga perlu dilakukan terhadap pengemudi untuk penyegaran.
Djoko menyarankan Transjakarta ke depannya dipegang oleh direksi yang memang mengerti dan berpengalaman dalam mengelola angkutan umum.
"Kalau ingin profesional, Transjakarta sebaiknya cari direksi yang punya pengalaman pernah memimpin atau memiliki kemampuan untuk mengelola angkutan umum. Ini bukan perusahaan kecil, cari lah orang profesional, sehingga Transjakarta bisa profesional juga," tutup Djoko.
PT Transjakarta sebelumnya membantah bahwa pihaknya mempekerjakan sopir lebih dari delapan jam per hari.
"Tidak ada yang lebih dari 8 jam, sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada," kata Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Yana mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi pedoman keselamatan sopir bus Transjakarta terkait kasus kecelakaan yang sering terjadi.
Selain itu, PT Transjakarta juga akan mengikuti rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait keselamatan kerja.
"Kami semua dari keluarga besar Transjakarta dan operator sepakat akan menjalankan semua pedoman keselamatan yang nanti akan kami jadikan sebagai acuan baru," ujar Yana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/09/08574871/pengamat-sepele-beri-waktu-dan-tempat-istirahat-sopir-transjakarta-itu