JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol rumah kosong di wilayah Jakarta Timur. Komplotan itu terdiri dari ADP (26), AS (32), HDS (27), dan YRD (25).
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing.
"Ada yang mengawasi, ada yang kemudian melakukan pembongkaran. Ada yang bertugas untuk mengambil barang, sehingga berempat ini berbagi peran," kata Erwin saat konferensi pers, Kamis (9/12/2021).
Terakhir, komplotan itu melakukan aksinya di Utan Kayu Utara, Matraman, pada 6 Oktober 2021. Mereka membobol dua ruko yang sedang tutup.
"Kalau pengakuan para pelaku, baru empat kali (membobol), tetapi kami tentu akan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) lain," ujar Erwin.
Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan alat bantu, antara lain obeng dan kunci L.
"Rata-rata mereka melakukan kegiatan pada malam hari menjelang dini hari, atau bahkan sebelum terbit matahari," kata Erwin.
Barang-barang yang diambil mulai dari laptop atau notebook, handphone, sepeda motor hingga helm.
"Mereka ini melakukan secara profesional sehingga dengan mudah menyatoni rumah kosong atau rumah yang ada sepeda motornya yang kemudian mereka curi," ujar Erwin.
Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/09/17513591/polres-jaktim-ringkus-komplotan-pembobol-rumsong-yang-beraksi-jelang-dini
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan