JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Utara saat ini memeriksa sejumlah saksi atas laporan Nicholas Sean, putra sulung dari Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap Ayu Thalia tentang pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin (13/12/2021).
"Masih dalam pemeriksaaan saksi-saksi," kata Guruh kepada Kompas.com.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Ayu Thalia dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan.
Laporan dari Sean terhadap Ayu Thalia itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
Meski kasus telah bergulir cukup lama, polisi saat ini masih memeriksa para saksi.
Kasus yang menjerat Nicholas Sean dihentikan
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.
Ayu Thalia diketahui berprofesi sebagai selebgram.
Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/202), Guruh menyatakan, pihaknya telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean.
Keputusan diambil berdasarkan beberapa kali gelar perkara.
"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," sambungnya.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya juga sempat membantah tuduhan penganiayaan yang dilayangkan Ayu Thalia.
Dia pun langsung melaporkan balik Ayu Thalia kepada pihak bewajib atas pencemaran nama baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/13/11581791/soal-laporan-balik-nicholas-sean-terhadap-ayu-thalia-polres-jakut-periksa