Salin Artikel

Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Masih Jalani Tes Perpanjang Kontrak

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan sampai saat ini belum mendapat sanksi tegas. Bahkan, para terduga pelaku justru telah menjalani psikotes untuk proses perpanjangan kontrak untuk tetap bekerja di KPI tahun depan.

Hal itu diketahui dari keterangan kuasa hukum MS, pegawai KPI yang menjadi terduga korban pelecehan seksual dan perundungan.

Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, kliennya itu baru saja menyelesaikan psikotes sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Namun rupanya nama delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS juga mengikuti psikotes itu.

"MS kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," kata Mualimin, Senin (13/12/2021).

Mualimin menduga KPI dari awal menganggap enteng kasus pelecehan seks dan perundungan yang dialami kliennya.

"Jangankan bersedia memecat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," kata Mualimin.

Padahal, penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah menunjukan bahwa MS benar telah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya. Selain dengan ejekan, menurut Komnas HAM, tindakan itu dilakukan dengan pemaksaan untuk mencopot baju, mendorong bangku kerja, serta pemukulan pada MS.

Komnas HAM sebelumnya telah merekomendasikan KPI menindak tegas dan memberi sanski pada pegawai yang dinyatakan bersalah.

"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," kata Mualimin.

"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seks dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," sambungnya.

Kompas.com sudah meminta keterangan dari Sekretaris KPI Umri terkait keterangan pihak MS ini. Namun Umri belum menjawab panggilan telepon dan pesan singkat.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/13/13315851/pegawai-kpi-terduga-pelaku-pelecehan-masih-jalani-tes-perpanjang-kontrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke