JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat (ormas) dari Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila diduga menguasai tiga lahan milik negara tanpa hak yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikatakan Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
"Yang pertama adalah laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik Negara dan BPPN terkait kasus BLBI telah dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila," kata Setyo seperti dikutip Antara.
Bangunan lahan pertama berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran. Ada lahan tanah dan bangunan empat lantai yang dikuasai sejak tahun 2004.
Lembaga Manajemen Aset Negara selaku pengelola aset sebelumnya sudah koordinasi dan negosiasi dengan pimpinan ormas soal pemanfaatan lahan itu tersebut sebanyak dua kali, tetapi tidak ada titik temu.
Dengan demikian, Petugas gabungan baik Polri, TNI dan Satpol PP melakukan pengosongan dan penyegelan bangunan yang telah dijadikan markas ormas.
Adapun dua bidang tanah lainnya berada di kawasan eks Bandara Kemayoran, tepatnya pada Blok B2 dan B3. Masing-masing lahan tersebut seluas 1,3 hektar dan 1,2 hektar.
"Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan," kata Setyo.
Penyewaan satu petak kios dilakukan oleh ormas FBR. Mereka menarifkan kepada penyewa sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Padahal tanah itu milik PT Oseania yang merupakan pemegang Hak Guna Bangun (HGB). Jajaran Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/13/21131151/ormas-fbr-dan-pemuda-pancasila-diduga-kuasai-3-lahan-milik-negara-di