Menurut Zulpan, pelaku bahkan mengintimidasi para korban.
"Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ujar Zulpan di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
Zulpan mengatakan, pelaku bukan hanya merayu dan mengintimidasi, melainkan juga memberikan uang Rp 10.000 seusai para korban dicabuli.
"Akhir aksi pencabulan, yang bersangkutan memberikan uang Rp 10.000 kepada para korban," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap MMS yang merupakan guru agama karena diduga mencabuli 10 santri perempuan.
Adapun pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat. Lokasi itu juga menjadi tempat pelaku melakukan aksi bejat kepada para korban.
Zulpan sebelumnya mengatakan, pelaku mencabuli para korban yang merupakan santrinya sendiri sepanjang Oktober-Desember 2021.
Para korban berusia 10-15 tahun. Namun, dari 10 korban pencabulan, mereka umumnya berusia 10 tahun.
"Korban rentang usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun. Dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/14/14280141/cabuli-10-santri-guru-agama-di-depok-rayu-hingga-intimidasi-korban-lalu