Salin Artikel

Perjalanan Kasus Pelecehan Seksual oleh Pemuka Agama di Tangerang, Sempat Mandek dan Istri Pelaku Ancam Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama di Tangerang Ahmad Saiful, akhirnya masuk pada tahapan penyidikan.

Polres Metro Tangerang akhirnya menetapkan Saiful sebagai tersangka pada Selasa (14/12/2021). Adapun kasus tersebut sudah terjadi sejak April 2021. Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke polisi pada Agustus 2021.

Penetapan status Saiful sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim.

"Iya, betul," ucap Abdul Rachim melalui sambungan telepon Selasa (14/12/2021).

Kasus sempat mandek

Mulanya, kasus bermula dari ajakan Saiful kepada kedua murid perempuannya. Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.

Menurut salah seorang paman korban, Firmansyah, Saiful merupakan guru mengaji kedua terduga korban.

"Di rumah S (Saiful), keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Di rumah (S) sepi," papar dia.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotis lah," sambung dia.

Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh Saiful di kediamannya. Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama. Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Istri pelaku ancam korban

Nahasnya, istri Saiful justru mengancam korban saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Istri Saiful bahkan hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu

Padahal istri Saiful pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami kedua korban. Selain itu, istri Saiful dan kedua korban juga saling mengenal.

Akan dipanggil paksa jika tak hadiri pemeriksaan

Saat ini kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka kasus pencabulan itu.

Saiful diwajibkan datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna mengikuti proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Besok Rabu (14/12/2021), yang bersangkutan (Saiful) akan dipanggil untuk di-BAP," ucap Abdul. 

Jika Saiful tidak memenuhi panggilan itu, kepolisian akan melayangkan surat panggilan kedua. Saat pemuka agama itu tak juga datang usai dikirimkan surat panggilan kedua, kepolisian akan langsung menjemput paksa Saiful.

"Kalau enggak datang setelah dikirim surat kedua, ya dijemput paksa," tegas Abdul.

Berdasar informasi yang dihimpun, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/15/10080551/perjalanan-kasus-pelecehan-seksual-oleh-pemuka-agama-di-tangerang-sempat

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke