Salin Artikel

Pemuka Agama yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Tangerang Rutin Gelar Pengajian Tiap Pekan

TANGERANG, KOMPAS.com - Ahmad Saiful, tersangka kasus pelecehan seksual di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disebut rutin menggelar pengajian setiap pekan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.

Edy mengatakan, tersangka kasus pelecehan seksual yang juga merupakan pemuka agama itu rutin menggelar pengajian setiap hari Kamis, sejak tiga tahun yang lalu.

"(Pengajiannya) pakai speaker lagi gitu kan. Jam 23.00 WIB aja masih ada hadroh (kesenian khas Islami), lebih banyak ke musik salawat gitu," ujarnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).

Pengajian itu, kata Edy, tidak diikuti oleh warga RT setempat, melainkan warga luar kawasan tersebut.

Saiful sempat meminta izin dari Edy sebelum menggelar pengajian.

Ketika itu, Edy tak mengetahui bahwa pengajian yang digelar akan diiringi pertunjukan alat musik (hadrah).

Lantaran diiringi alat musik dan berlangsung hingga malam hari, warga sekitar merasa terganggu dan mengeluhkan hal itu kepada Edy. Edy kemudian menyampaikan keluhan itu ke Saiful.

"Ya saya bilang, tolonglah nggak usah... Kalau sudah malem banget, kasihan warga sekitar situ terganggu," ucapnya.

"Ya untungnya warga saya itu enggak terlalu bar-bar. Paling cuman ngeluh aja ke saya. Saya bilang, sabar dulu, sabar dulu," sambung dia.

Kepada Edy, Saiful hanya mengiyakan keluhan tersebut. Di sisi lain, pengajian yang diiringi alat musik itu tetap berlangsung.

Edy sebelumnya berujar, Saiful merupakan warga yang tak bisa berbaur dan keberadaannya juga sulit diterima warga sekitar. Sikap tidak berbaur juga ditunjukkan anggota keluarga Saiful.

Edy menyampaikan, Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu.

Bersama dengan kedua orangtua, istri, dan anak-anaknya, Saiful membeli rumah di wilayah itu.

Dia turut menyebut, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Ranting Cipete

Saiful disebut acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.

Laporan pelecehan oleh Saiful

Adapun Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021 lalu.

Salah satu paman korban, F, mengatakan tindakan pelecehan terhadap keponakannya dilakukan di kediaman Saiful (S).

Kata dia, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.

"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.

F melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/16/13094751/pemuka-agama-yang-jadi-tersangka-pelecehan-seksual-di-tangerang-rutin

Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke