JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya enggan mengungkapkan secara terperinci sosok Joseph Suryadi (39), pria yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penondaan agama.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika ditanyakan identitas dan latar belakang dari tersangka kasus penodaan agama itu.
Dia juga belum mau mengungkapkan motif tersangka melakukan tindakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik.
"Ah jangan lah, jangan jangan," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).
Zulpan hanya menyatakan bahwa penyidik sudah bergerak menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Joseph dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Jospeh dan mendapat alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.
"Nanti ini kan yang penting penyidik telah bekerja dan sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup dengan mempersangkakan dia," kata Zulpan.
"Kemudian suatu barang yang sangat penting, handphone yang kemarin sempat disampaikan hilang itu sudah ditemukan," sambungnya.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik sudah menahan Joseph untuk proses penyidikan dugaan kasus tindak pidana penodaan agama yang menjeratnya.
Joseph dijerat pasal Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik juga menjerat Joseph dengan Pasal 156 dan atau 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, nama Joseph Suryadi ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan penistaan agama.
Dikutip dari Tribunnews.com, tagar #TangkapJosephSuryadi ramai di media sosial karena Joseph diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat, Herry Wiryawan.
Awalnya, nama Joseph viral usai sebuah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp tersebar.
Apabila diamati, tangkapan layar tersebut menampilkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Hal itu menuai kecaman dari warganet hingga kemudian muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter.
Setelah itu, Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus dugaan pidana oleh Joseph.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/16/15135031/polda-metro-jaya-enggan-ungkap-identitas-joseph-suryadi-tersangka-kasus