Dia mengaku selalu ingin mengonsumsi sabu setiap kali merasa sedih atau terpuruk di tengah aktivitas yang dijalaninya.
"Sampai bulan-bulan Juli, sekitar empat bulan, setiap kali saya sedih, terpuruk, dan ada permasalahan, pikiran saya ke sana (ingin konsumsi sabu)," kata Nia kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Majelis hakim kemudian melontarkan pertanyaan kepada Nia soal pengaruh konsumsi sabu terhadap kondisi fisiknya. Menurut Nia, hal itu tidak mempengaruhi kondisi fisiknya.
"Kalau fisik tidak ada pengaruh, saya tidak merasa terganggu secara fisik. Tapi kalau setiap ada masalah, pikirannya ke situ," ucap Nia.
Ini merupakan persidangan ketiga yang dijalani oleh Nia dan dua terdakwa lainnya, yakni Ardi Bakrie (suami Nia) dan Zen Vivanto (sopir mereka).
Adapun Nia Ramadhani Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.
Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).
Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto. Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/16/15582311/nia-ramadhani-selalu-ingin-konsumsi-sabu-tiap-merasa-sedih-dan-ada