TANGSEL, KOMPAS.com - Tiga siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dua korban berusia 16 tahun dan satu lagi berusia 17 tahun. Ketiganya berada di satu sekolah yang sama.
Pelaku merupakan pegawai honorer di Kelurahan Jombang yang berinisial S (54). Kini pelaku sudah dipecat.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto berujar, awal mula pelecehan seksual itu bermula saat ketiga korban mengikuti PKL sejak 2 November 2021.
"Mereka PKL di kelurahan itu (mulai) 2 November. Jadi terduga pelaku (S) ini mentor anak-anak PKL itu. Jadi yang ngarahin (korban) kerja (S)," kata Tri melalui sambungan telepon, Kamis (16/12/2021).
Menurut Tri, pelecehan seksual yang dialami ketiga korban tidak dialami setiap hari.
Sebab, ketiganya tidak menjalani PKL setiap hari di Kelurahan Jombang.
Pelecehan seksual itu dialami saat S menyuruh masing-masing korban melakukan sesuatu.
"Enggak tiap hari. Cuma hari-hari tertentu kalau suruh nge-print, pegang-pegang, raba-raba, gitu," tutur Tri.
Diberitakan sebelumnya, pemecatan S disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan ya, bahwa bagaimana pun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemkot Tangsel," urai Pilar.
Dia berujar, S mengakui melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi SMK itu.
Pilar mengetahui hal itu dari Sekretaris Camat Ciputat. Pengakuan tersebut dilakukan secara tertulis.
Hal ini terungkap saat P2TP2A menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang soal adanya tiga murid yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/17/05050091/kronologi-3-siswi-smk-dilecehkan-pegawai-kelurahan-jombang-saat-pkl