JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Rudi Panjaitan, Anggota Polsek Pulogadung yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur, menjalani sidang pelanggaran kode etik, Jumat (17/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, sidang bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya itu berjalan sejak pukul 14.00 WIB.
"Yang bersangkutan sedang menjalani pelaksanaan sidang kode etik sejak pukul 14.00 WIB. Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Metro Jaya dan masih berlangsung sampai saat ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat.
Zulpan memperkirakan, sidang tersebut akan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan hasil keputusannya bakal langsung disampaikan.
"Jadi sabar menunggu, putusan akan dibacakan secepatnya setelah sidang sekira 2 jam kemudian," jelas Zulpan.
Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin tersebut adalah sanksi mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal itu sesuai permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menilai bahwa tindakan Rudi telah menyakiti hati masyarakat dan tidak bisa lagi ditoleransi.
"Disamping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan, diusulkan juga untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya, " ungkap Zulpan.
Kronologi polisi marahi korban pencuriaan saat melapor
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.
"Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?" tutur Meta.
Di Mapolsek Pulogadung, Meta ditanya nama lengkap, tanggal lahir, dan barang-barang yang hilang.
Namun, setelah itu, polisi tidak memberi tahu kepada Meta soal prosedur selanjutnya.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa aja yang hilang. Udah, selesai. Setelah itu udah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," ujar Meta.
Meta kemudian disuruh pulang untuk menenangkan diri.
"Dia bilang, 'Sudah, Ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.
"Dalam hati saya, Pak, kalau gampang mah anak SD saya minta tolong bantu nyari. Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya enggak ditangani, malah saya diomelin," ujar Meta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/17/15023811/anggota-polsek-pulogadung-yang-marahi-korban-pencurian-jalani-sidang-etik
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan