JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri tas berisi uang dan barang berharga di mushala RS Harapan Kita, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, diketahui juga mencuri benda lain.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, selain mencuri tas di Masjid As Syifa RS Harapan Kita, pelaku berinisial A juga mencuri helm di parkiran.
"Saat penangkapan pelaku, ditemukan barang bukti seperti topi, sweater, helm yang digunakan pelaku. Ternyata helm ini juga dia mengambil punya orang lain di parkiran," kata Niko kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Usut punya usut, helm tersebut kemudian diketahui milik adik korban pencurian tas.
"Dan ternyata helm ini juga milik adik korban," lanjut Niko.
Selain barang bukti tersebut, A yang diamankan di kamar indekos di Pedongkelan, juga kedapatan memiliki tas korban yang sudah dibakar.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian," kata Niko.
"Diamankan juga stik billiard, ada ban, dan kalung emas nilainya di kwitansi Rp 2,660,000. Barang-barang ini adalah hasil pembelian dari uang tunai korban yang dicuri pelaku. Dari uang itu pelaku gunakan untuk beli barang-barang ini," lanjut Niko.
Selain itu, diamankan juga barang-barang milik korban yang didapatkan pelaku dari dalam tas korban seperti kartu identitas.
Adapun, korban LW (33) mengaku kehilangan tas yang di dalamnya terdapat dompet, ponsel, kunci, dan uang tunai senilai Rp 8 juta untuk membayar biaya pengobatan orangtuanya.
Akibat perbuatannya, A disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/17/21534631/selain-curi-tas-di-masjid-rs-harapan-kita-pelaku-juga-bawa-kabur-helm-di