Anies berujar, saat ekonomi terpuruk akibat pandemi Covid-19, UMP 2021 bisa naik 3,3 persen. Sementara itu, saat kondisi perekonomian membaik, UMP Jakarta 2022 mulanya hanya ditetapkan naik 0,8 persen.
"Masak kita masih mengatakan 0,8 (persen) itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).
Anies mengatakan, UMP Jakarta selama enam tahun terakhir rata-rata naik di atas 8,6 persen. Itu artinya, kata Anies, kenaikan UMP yang tinggi di Jakarta sudah biasa dilalui oleh para pengusaha.
"Dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen, tahun lalu kan karena krisis pandemi, dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja itu naiknya 3,3 persen," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini menyebutkan, kondisi ekonomi saat ini semakin membaik, sehingga kenaikan UMP di angka 0,8 persen dinilai tidak adil untuk para pekerja.
"Kan itu mengganggu rasa keadilan bukan? Sederhana sekali," kata dia.
Karena kenaikan UMP 0,8 persen tak adil, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang kenaikan UMP DKI Jakarta berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Dari situ kemudian keluar angka 5,1 persen," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/17084791/kenaikan-ump-jakarta-51-persen-diprotes-anies-minta-pengusaha-gunakan