Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, polisi menemukan foto anak-anak saat memeriksa ponsel pelaku.
"Jadi di ponsel pelaku, kami mendapati ada beberapa foto anak lain yang ditemukan di situ," jelas Niko di Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).
Niko mengatakan, foto-foto bocah tersebut diunduh H dari media sosial Facebook.
"Namun saat kami tanyakan pelaku, pelaku mengaku hanya foto-foto saja, karena dia sangat suka atau tertarik pada anak laki-laki," kata dia.
Polisi kini telah menangkap H yang bekerja sebagai office boy di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Barat tersebut.
Saat diperiksa polisi, H mengaku telah menyodomi korban sebanyak tujuh kali sepanjang Februari hingga Mei 2021. Aksi bejat itu dilakukan H di kediamannya sendiri.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu adanya kemungkinan korban lain.
Niko pun meminta para orangtua yang tinggal di kawasan Kemanggisan dan di wilayah kampus tempat pelaku bekerja, untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.
"Kami masih mendalami dan tentu kami mengimbau khususnya di lingkungan tempat kejadian perkara, baik itu di tempat domisili ataupun tempat bekerja, karena modus-modus kejahatan seksual seperti ini kerap terjadi tidak jauh dari lingkungan," kata dia.
Akibat perbuatannya, H disangkakan Pasal 76 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/19201041/tertarik-pada-bocah-lelaki-pelaku-sodomi-di-kemanggisan-kumpulkan-foto