Salin Artikel

7 Kali Sodomi Bocah di Kemanggisan, Pelaku Iming-imingi Korban Pinjamkan Ponsel untuk Main Gim

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, H mengaku telah menyodomi korban sebanyak tujuh kali sepanjang Februari hingga Mei 2021.

Aksi bejat itu dilakukan H di kediamannya sendiri.

Demi melancarkan aksinya, lanjut Niko, pelaku mengiming-imingi bocah berusia 7 tahun tersebut dengan meminjamkan ponsel.

"Jadi di sini si pelaku membujuk si korban, mengiming-imingi dengan meminjamkan handphone, karena mungkin anak-anak zaman sekarang dengan adanya handphone buat main gim sudah senang," kata Niko di Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).

Selain dipinjamkan ponsel, korban juga kerap diberi hadiah seperti jam tangan dan pakaian.

"Juga ada diberikan baju koko satu set ketika lebaran, jam tangan, terus juga pemberian uang. Itulah yang mungkin membuat korban mau," ungkap Niko.

Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya tekanan dan ancaman dari pelaku kepada korban.

"Selain mungkin adanya bujukan, rayuan, dan tekanan dari si pelaku," kata dia.

Hingga saat ini, Niko menyebutkan baru ada satu korban yang melapor. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Ia pun meminta para orangtua yang tinggal di kawasan Kemanggisan dan wilayah kerja pelaku untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.

Pelaku diketahui bekerja sebagai office boy di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Barat.

"Kami masih mendalami dan tentu kami mengimbau khususnya di lingkungan tempat kejadian perkara, baik itu di tempat domisili ataupun tempat bekerja, karena modus-modus kejahatan seksual seperti ini kerap terjadi tidak jauh dari lingkungan," kata dia.

Akibat perbuatannya, H disangkakan Pasal 76 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/21103201/7-kali-sodomi-bocah-di-kemanggisan-pelaku-iming-imingi-korban-pinjamkan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke