JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengatakan biaya karantina di hotel sebesar Rp 19 juta untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Hal itu disampaikan Agus menanggapi video viral terkait biaya karantina di hotel bagi pelaku perjalanan luar negeri sebesar Rp 19 juta. Video tersebut direkam oleh seorang wisatawan yang baru selesai berlibur dari luar negeri.
Agus mengatakan, paket karantina di hotel seharga Rp 19 juta mencakup biaya transportasi dari bandara menuju hotel, biaya tenaga kesehatan, biaya tes polymerase chain reaction (PCR), dan keamanan di hotel.
"Hotel tuh mahal, Rp 19 juta. Nyatanya sekarang ada hotel bintang dua, itu pun tidak per hari. Itu pun sepuluh hari, paket. Itu di situ tidak sama dengan (pengunjung hotel) reguler yang masuk hotel terus check out gitu, bukan," kata Agus kepada awak media, Senin (20/12/2021).
"Itu ada nakesnya, ada PCR-nya, ditanggung hotel. Terus di hotel, PCR kedua ditanggung oleh hotel. Armada pengangkutnya dari bandara yang bawa dari hotel. Keamanannya juga hotel," sambung dia.
Kendati demikian, tak semua pelaku perjalanan dari luar negeri harus melakukan karantina di hotel.
Agus mengatakan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI), pelajar dari luar negeri yang memperoleh beasiswa, dan ASN yang melakukan perjalanan dinas resmi berhak menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta tanpa dipungut biaya.
Terkait video seorang wisatawan yang protes dan ingin dikarantina di Wisma Atlet, Agus mengatakan orang tersebut semestinya malu karena seharusnya dia menjalani karantina di hotel.
Sebabnya, wisatawan tak termasuk kelompok yang berhak menjalani karantina gratis di Wisma Atlet.
"Sampaikan itu yang memviralkan itu sebenarnya harus malu, karena apa, karena dia itu wisatawan," ujar Agus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/08353151/satgas-sebut-biaya-karantina-di-hotel-rp-19-juta-termasuk-akomodasi