Salin Artikel

WNI yang Pulang Wisata dari Luar Negeri Tak Boleh Karantina di Wisma Atlet, Ini Ketentuannya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (20/12/2021), sebuah video yang viral menunjukkan antrean WNI yang menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Video tersebut direkam oleh seorang perempuan yang baru pulang berwisata dari luar negeri. Dalam video itu, perempuan tersebut menyatakan ia berhak untuk menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta pun merespons video viral itu. Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengatakan perempuan tersebut tak berhak untuk menjalani karantina di Wisma Atlet.

Lantas seperti apa kriteria pelaku perjalanan dari luar negeri yang berhak menjalani karantina di Wisma Atlet?

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, hanya kelompok terentu yang diperbolehkan menjalani karantina di Wisma Atlet tanpa dipungut biaya.

Mereka yang berhak menjalani karantina di Wisma Atlet ialah pekerja migran indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI), pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.

Namun demikian, untuk sementara waktu, karantina untuk ketiga kelompok tersebut sebagian dialihkan ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebabnya, saat ini Wisma Atlet Kemayoran tengah memberlakukan lockdown akibat ditemukannya varian Omicron dari pasien Covid-19 di sana.

Sementara itu, WNI yang baru pulang berwisata tak termasuk dalam kelompok yang berhak menajalani karantina di Wisma Atlet.

Adapun WNI yang baru pulang berwisata dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina di hotel yang telah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kementerian Kesehatan (untuk DKI Jakarta), dan Dinas Kesehatan di masing-masing provinsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/14025831/wni-yang-pulang-wisata-dari-luar-negeri-tak-boleh-karantina-di-wisma

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Megapolitan
Massa Buruh Membubarkan Diri, Polisi Buka Jalan Medan Merdeka Barat

Massa Buruh Membubarkan Diri, Polisi Buka Jalan Medan Merdeka Barat

Megapolitan
Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke