Salin Artikel

Polisi Limpahkan Kasus Penipuan oleh Eks Gubernur Bengkulu dan Mantan Anggota DPR ke Kejaksaan

Untuk diketahui, keduanya dilaporkan pihak PT Tirto Alam Sindo (TAC) pada 17 Maret 2020 atas dugaan penipuan yang merugikan perusahaan miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pada Maret 2020.

"Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan. Sudah P-21," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penetapan tersangka tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa penyidik sudah melengkapi berkas perkara dan kedua tersangka sudah berstatus tahanan kejaksaan.

"Iya (jadi tahanan kejaksaan). Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Zulpan.

Kuasa Hukum PT TAC Andreas menjelaskan, kasus penipuan itu bermula ketika kliennya dan kedua tersangka menjalin kerja sama bisnis kayu pada 2019.

Saat itu, Agusrin Najamuddin yang masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu mengaku memiliki hak atas pengelolaan hutan (HPH) sehingga dapat mempermudah bisnis tersebut.

"Jadi pada 2019, Juni atau Juli kalau enggak salah, klien saya dengan Agusrin Najamuddin bertemu untuk bekerja sama, untuk bidang kayu di Bengkulu," kata Andreas.

"Waktu itu karena si Najamuddin mengaku punya HPH. Kemudian klien saya punya pabrik, alat berat, dan kendaraan berat segala macam," sambungnya.

Di tengah penjajakan kerja sama, kata Andreas, kedua pelaku justru menawari kliennya menjual pabrik yang dimilikinya senilai Rp 33 miliar.

Tersangka kemudian membayar uang muka senilai Rp 2,9 miliar, sedangkan sisa pembayaran akan dilunasi dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan.

"Sebagai iktikad baik mereka mengeluarkan dua lembar cek, nilainya masing-masing Rp 10,5 miliar dan Rp 20 miliar," ungkap Andreas.

Namun, kata Andreas, para tersangka justru tak melunasi pembayaran sesuai dengan nominal yang tertulis di dalam cek tersebut.

Andreas menyebutkan, tersangka hanya membayar kurang lebih Rp 4 miliar. Sisa pembayaran itu kemudian tidak kunjung dilunasi para tersangka.

"Intinya masih sisa 25,8 miliar. Setelah itu sepanjang 2019 sampai 2020 mereka langsung pingpong masalah pelunasan," kata Andreas.

Korban pun akhirnya melaporkan dugaan penipuan dengan modus cek kosong tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor 1812/III/Yan 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Najamuddin dan Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka.

"Status tersangka ditetapkan 30 September 2021 atas dugaan penipuan karena menerbitkan cek kepada klien kami," ungkap Andreas.

Meski begitu, kata Andreas, penyidik tidak menahan para tersangka karena dianggap bersikat kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Padahal setelah dilakukan penyidikan, beberapa barang bukti yang diperkarakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya," kata Andreas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/16480911/polisi-limpahkan-kasus-penipuan-oleh-eks-gubernur-bengkulu-dan-mantan

Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke