Salin Artikel

Bima Arya : Target Pendapatan Daerah dan Investasi Bogor Jadi Tak Pasti Gara-gara UU Cipta Kerja

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyinggung soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang masih terasa sulit untuk diterapkan di daerah.

Salah satu kendalanya adalah terkait dengan perizinan dan investasi.

Bima melihat, ada satu persoalan dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menyebabkan target investasi dan pendapatan daerah Kota Bogor maupun daerah lainnya menjadi tidak pasti. Ini karena ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah.

"Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu adaptasi lagi dengan sistem yang baru," kata Bima, Selasa (21/12/2021).

"Selain itu, jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat. Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit," sambung Bima.

Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Apeksi menuturkan, jika dari awal pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) turut melibatkan pemerintah daerah, mungkin banyak masalah yang bisa dihindari.

Ia menyampaikan, para kepala daerah meminta untuk diberikan ruang agar dapat memberikan saran kepada pemerintah pusat.

"MK memang sudah memutuskan akan ada revisi dan kita berharap apapun itu, apapun langkahnya ke depan tetap ada ruang yang cukup bagi kita, bagi para pemangku kebijakan di daerah untuk bisa memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal," tuturnya.

Bima melihat, UU Ciptaker ini merupakan gagasan besar Presiden RI Joko Widodo untuk pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan investasi.

Namun, lanjut Bima, jangan sampai niat baik tersebut justru mengurangi desentralisasi dan otonomi daerah.

"Kita ingin ke depan, Apeksi bersama pemerintah pusat dan kementerian terkait bisa menguatkan terus track kita, jalur kita yang sudah dirintis sejak 2005, yaitu otonomi daerah. Padahal cita-cita otonomi daerah adalah mengangkat nilai lokal, local wisdom, local value, kearifan lokal, kekayaan lokal, potensi lokal," beber Bima.

Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa rekomendasi kepada pemerintah pusat agar implementasi UU Cipta Kerja dalam hal perizinan dan investasi dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

"Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional," pungkas Bima.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/17133281/bima-arya-target-pendapatan-daerah-dan-investasi-bogor-jadi-tak-pasti

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke