TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang pesawat berusia di bawah 12 tahun yang hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, wajib membawa hasil negatif tes PCR.
Kewajiban itu berlaku mulai Jumat (24/12/2021) ini hingga 2 Januari 2022.
Adapun peraturan yang wajib dijalani penumpang berusia di bawah 12 tahun tersebut bersumber dari setidaknya tiga peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Tiga peraturan itu adalah surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, serta SE Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021.
Akun Instagram resmi pengelola Bandara Soekarno-Hatta, @soekarnohattaairport, juga sempat mengunggah soal diwajibkannya penumpang berusia di bawah 12 tahun tersebut melalui fitur Story pada Kamis (23/12/2021).
"Pelaku perjalanan di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3 x 24 jam) serta dikecualikan syarat kartu vaksin," tulis akun itu, dikutip Jumat (24/12/2021).
Selain syarat yang mengikat penumpang berusia di bawah 12 tahun, berikut merupakan syarat lain yang wajib diikuti penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta:
• Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali karena alasan medis atau memang belum divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali tidak diizinkan naik pesawat
• Pelaku perjalanan wajib sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali alias dosis lengkap dan wajib memiliki hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan
• Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali karena alasan medis dan hendak berobat diizinkan menggunakan pesawat dengan syarat wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan dari dokter RS pemerintah
• Pelaku perjalanan diizinkan naik pesawat, jika moda transportasinya tergolong perintis alias masuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/24/08561141/terbang-dari-bandara-soekarno-hatta-penumpang-usia-di-bawah-12-tahun