Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku melapor karena juga merasa dikeroyok.
Menurut kesaksian pelaku, ada 15 orang langsung berkerumun mengelilingi mobilnya. Kaca mobilnya juga dipecahkan oleh salah satu dari 15 orang itu.
"Satu anggota (polisi) ini merasa, 'Mobil saya rusak, pecah kacanya,' dan kami sudah sempat foto," kata Erwin.
Erwin mengatakan, pelaku juga berhak melapor karena semua sama di mata hukum.
"Maka kami berikan kesempatan bagaimana prosesnya," ujar Erwin.
"Pada prinsipnya begini, kami secara profesional akan tetap mendudukan perkara berdasarkan alat bukti, olah TKP. Kami juga awalnya mempersilakan kedua pihak mediasi. Namun deadlock," kata Erwin.
Kronologi pengeroyokan
Erwin mengatakan, pengeroyokan bermula saat salah polisi ingin menengok saudaranya di Bidara Cina pada 11 November 2021 dini hari.
Namun, jalan menuju tempat tinggal saudaranya itu ditutup portal.
Mobil polisi itu berhenti di sebelah portal. Kemudian, datang 15 orang menghampiri mobil polisi tersebut, salah satu di antaranya memecahkan kaca mobil itu.
"Enggak nanya, enggak apa, (mereka) langsung berkerumun dan langsung mecahin kacanya dan mereka lari," kata Erwin, Jumat ini.
Polisi masih mendalami alasan 15 orang berkerumun dan satu di antaranya memecahkan kaca mobil polisi itu.
Namun, dalam laporan polisi, disebutkan juga bahwa mobil pelaku telah menabrak gapura di lokasi.
Setelah kaca mobil pecah, dua anggota polisi itu berpindah lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka datang kembali.
"Pelaku datang lagi. Di dekat situ nongkronglah anak-anak, mereka akhirnya dipukuli, termasuk AI dan AZ (korban)," ujar Erwin.
Polisi masih menghimpun keterangan satu saksi lagi, yakni J, untuk meluruskan kronologi. J adalah warga yang diduga ikut mengeroyok korban bersama dua polisi tersebut.
Dugaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter, Kamis (23/12/2021).
"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.
Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, dijelaskan uraian singkat kejadian sebagai berikut, "benar telah terjadi tindak pidana PENGEROYOKAN, yang diduga dilakukan oleh terlapor (lidik). Kronologis kejadian sbb: Berawal pada hari dan tanggal tersebut di atas pelapor sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang di portal dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura selanjutnya mobil warna putih tersebut pergi."
"Namun beberapa menit, pelaku kembali rombongan dan langsung mendekati pelapor dan melakukan pemukulan dengan cara bersama-sama dengan alat berupa pentungan warna hitam, sehingga pelapor mengalami luka di bagian kepala, tangan kini, lutut kiri kanan, dan punggung."
Dalam laporan itu disebutkan terlapor disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan bahwa pelaku merupakan anggota polisi.
"Betul pelakunya polisi. Anggota Mabes (Polri)," ujar Muqqafi.
Muqqafi mengatakan, pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang.
"Anggota polisinya dua," ujar Muqqafi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/24/17522371/kasus-2-polisi-diduga-keroyok-2-remaja-di-jatinegara-pelaku-dan-korban