Humas Katedral dan Keuskupan Agung Jakarta Susyana Suwadie mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan misa natal di Gereja Katedral.
"Untuk penerapan protokol kesehatan tentu saja dilaksanakan dengan sangat amat ketat. Di mana, itu merupakan komitmen dari Keuskupan Agung Jakarta, serta dengan seluruh gereja di keuskupan," paparnya saat ditemui di Gereja Katedral, Sabtu.
Dia berujar, jemaah yang hendak mengikuti misa wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs yang mereka sediakan.
"Dan juga tidak melintas paroki, jadi semua harus masing-masing umat yang ada di paroki itu," imbuh Susyana.
Usai mendaftarkan diri, jemaah mendapatkan kode QR. Saat jemaah mendatangi Gereja Katedral untuk mengikuti misa, kode QR itu akan dipindai dan dilihat kecocokannya dengan KTP para jemaah.
Setelah lolos tahap pencocokan antara kode QR dan KTP, jemaah diizinkan memasuki area gereja dan memindai kode QR PeduliLindungi.
"Kemudian juga tetap melaksanakan pengukuran suhu, cuci tangan di air mengalir, kemudian masker harus tetap digunakan," ujarnya.
Susyana menegaskan, jemaah dilarang membuka masker meski hendak berfoto-foto di area gereja. Hal tersebut agar meminimalisasi penyebaran virus Covid-19.
Jemaah, lanjut dia, hanya diizinkan membuka masker saat upacara komuni saat misa.
"Masker harus tetap digunakan walau pun biasanya pada hari natal, umat senang sekali untuk berfoto. Nah itu tetap harus menggunakan masker, kemudian hanya dibuka saat penerimaan komuni saja," urai Susyana.
Gereja Katedral hanya menyediakan kapasitas sebanyak 650 umat saat pelaksanaan ibadah natal di gereja tersebut.
Jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Keuskupan Agung Jakarta, yakni kapasitas 40 persen untuk pelaksanaan ibadah tatap muka.
Kapasitas tersebut telah ditingkatkan sejak Desember 2021 dari semula 20 persen mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai sudah cukup baik.
"Khusus di Katedral, 40 persen itu adalah 650 umat yang akan diterima," kata Susyana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/25/11365861/hendak-ikuti-misa-di-gereja-katedral-ingat-protokol-kesehatannya