DEPOK, KOMPAS.com - M (38) mengaku terpaksa melakukan pencurian di rumah kosong kawasan Depok, Jawa Barat.
Keputusan itu dibuatnya lantaran dagangan makanan milik mertua yang ia kelola semakin sepi pembeli.
"Alasan mencuri karena kebutuhan ekonomi. Sebelumnya kerja jualan nasi, karena enggak ada pembelinya, jadi enggak ada uang," ungkap M di Mapolres Metro Depok, Senin (27/12/2021).
Atas dasar itu, M kemudian mengajak RPN (33), temannya, untuk melakukan aksi pencurian di rumah-rumah yang sedang ditinggal penghuninya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, saat beraksi, satu pelaku berperan mengawasi di atas motor, sedangkan satu pelaku lainnya mencongkel rumah kosong.
"Satu pelaku membonceng dan mengawasi pelaku dari luar. Lalu pelaku masuk ke dalam, mengambil barang-barang dan lalu keluar. Barang kemudian dijual," jelas Yogen di Mapolres Depok, Senin.
Bermodalkan tang, obeng, dan sepeda motor, aksi itu dilakukannya hingga tiga kali.
Hingga akhirnya ia tertangkap saat berusaha menjual barang-barang curian dari rumah korban ketiga tersebut.
Yogen mengatakan korban di rumah tersebut telah kehilangan sebuah televisi layar datar, sebuah gitar listrik, dan sejumlah perhiasan emas dengan total kerugian Rp 20 juta.
Namun, M membantah perhiasan tersebut adalah perhiasan emas asli.
"Perhiasan ini dijual enggak laku, soalnya perhiasannya imitasi. Enggak laku dijual," ungkap M dengan tangan terborgol.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangakakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun kurungan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/16452861/sepi-pembeli-pedagang-makanan-nekat-maling-rumah-kosong-di-depok