JAKARTA, KOMPAS.com - Meta Kumala (32), korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, meminta agar polisi menangkap seluruh pelaku.
Sebab, polisi baru menangkap tiga dari lima pencuri yang mengambil tas, uang, dan kartu-kartu berharga milik Meta itu. Ketiga pencuri yang sudah ditangkap yaitu BI, AAM, dan MD.
"Harapan saya bisa tertangkap semuanya dan tidak menambah korban baru ke depannya," ujar Meta, Senin (27/12/2021).
Meta menambahkan, dirinya masih menunggu proses hukum selanjutnya. Ia berharap, para pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera.
"Khawatirnya setelah bebas dari hukumannya, para pelaku berulah kembali, karena dianggap dipenjara itu hal sepele," ujar Meta.
"Dipenjara beberapa tahun, nanti bisa bebas kembali," kata dia.
Adapun dua pelaku yang belum ditangkap, yakni MA dan B.
"Dua orang DPO masih kami lakukan pengejaran. Kami sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa kami tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin ini.
Ketiga pelaku yang tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Adapun aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sunan Sedayu, pada Selasa (7/12/2021) lalu.
Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartu milik Meta raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.
Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.
Namun, peristiwa pencurian yang hendak dilaporkannya tidak ditanggapi serius oleh anggota kepolisian di lokasi.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan anggota polisi tersebut.
Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.
"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.
Setelah selesai membuat laporan, Meta kemudian diminta pulang oleh anggota Polsek Pulogadung itu.
Adapun polisi yang mengomeli tersebut adalah Aipda Rudi Panjaitan, yang saat itu berstatus anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/18234961/korban-pencurian-yang-diomeli-anggota-polsek-pulogadung-minta-seluruh