JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyindir Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah karena menetapkan upah minimum provinsi (UMP) yang tidak sesuai dengan ketentuan pusat.
Gilbert juga menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memerintahkan kenaikan UMP yang tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat tersebut.
"Yang terhormat calon Menteri Tenaga Kerja (Andri Yansyah) dari Calon Presiden (Anies), ya kita jokes dikit lah. Kita ringan-ringan saja. Masih calon, jadi bapak belum tentu terpilih (jadi Menaker)," kata Gilbert dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Senin (27/12/2021).
Gilbert juga menyebut Kepala Disnaker DKI Jakarta kebingungan atas polemik yang timbul akibat revisi kenaikan UMP 2022 tersebut.
Politikus PDI-P ini berujar, ada kesalahan prosedur yang jelas dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena melanggar aturan yang sudah diterbitkan pemerintah.
"Kita lihat bahwa di sini ada prosedur yang salah, maka kemudian produknya juga salah, kita tidak ingin DKI jadi rusak begitu," ujar dia.
Jika Anies menyebut keputusan tersebut untuk rasa keadilan, Gilbert menanyakan keadilan yang hadir untuk siapa? Sebab, menurutnya, keputusan Anies dirasakan tidak adil untuk pengusaha.
"Kan kita bicara keadilan, memang keadilan siapa yang punya?" kata Gilbert.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyebut, keputusan Anies menaikan UMP akan memberatkan keuangan daerah DKI Jakarta.
Menurut Gilbert, ada 120.000 lebih penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di DKI Jakarta yang kemudian harus naik gaji imbas keputusan Anies.
"Bebannya ke APBD kalau dinaikan sekitar Rp 320-350 miliar per tahun. Ini masalahnya di Komisi B anggaran itu," ucap Gilbert.
Untuk itu, Gilbert meminta agar Disnaker DKI Jakarta menjalankan saran yang diberikan Anggota DPRD untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan revisi UMP 2022 tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/18383921/anggota-dewan-sindir-kadisnaker-dan-anies-terkait-penetapan-ump-yang