Salin Artikel

Ivan Victor Terdakwa Pembunuhan TNI di Depok Dituntut 14 Tahun

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo, Ivan Victor Dethan dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ivan Victor Dethan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa segera ditahan," jelas JPU Alfa Dera di Depok, Senin (27/12/2021).

Tuntutan itu dibacakan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Depok, di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Senin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, Ivan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Kami selaku JPU, berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Ivan, telah terbukti secara sah, dan menyakinkan menurut hukum, melakukan tindak pidana pembunuhan dengan korban Yorhan Loppo dan penganiyaan dengan korban Adam Y. Sesfao telah terpenuhi," lanjut dia.

Alfa menyebut unsur-unsur Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP telah terpenuhi.

"Bersalah atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan kesatu primair pasal 338 KUHP. Dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan ssebagaimana dakwaan kedua pasal 351 ayat 1 KUHP," kata dia.

Alfa menyebut, pihaknya menilai tuntutan tersebut sudah setimpal dengan perbuatan Ivan.

"Kami tidak menemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf, sehingga terhadap diri terdakwa haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kesalahannya," pungkas dia.

Pembunuhan Sertu Lopo berawal dari pertikaian dua orang di kawasan Patoembak, Cimanggis, Depok, pada 22 September 2021. Satu orang berinisial M, satu lagi berinisial A.

Ivan didatangkan dari Jakarta Selatan oleh M. Keduanya berkerabat.

Ivan datang ketika M dan A masih adu mulut. Ivan sempat menusuk paha A dengan pisau lipat, sebelum secara spontan menusuk dada Sertu Lopo yang tak dikenalnya.

Padahal, Sertu Lopo yang bertugas di satuan Menzikon Pusat Zeni TNI AD didatangkan untuk menengahi keributan.

"Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat itu.

"Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui korban anggota TNI," ujar Yogen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/20064291/ivan-victor-terdakwa-pembunuhan-tni-di-depok-dituntut-14-tahun

Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke